Bandung, IDN Times - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menegaskan bahwa instansinya tidak akan ikut campur soal negosiasi perekrutan 56 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tjahjo Kumolo, Menpan RB mengatakan, perekrutan 56 eks pegawai KPK yang diwacanakan akan menjadi ASN Polri merupakan kewenangan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
"Sekarang silahkan kapolri melakukan pendekatan dialog melakukan formasi apa. Presiden sudah menyetujui jadi kami tidak terlibat sejak awal," ujar Tjahjo usai menghadiri Rakornas BP2MI di Hotel Intercontinental, Kota Bandung, Kamis 7 Oktober 2021.