Bandung, IDN Times – Sebanyak 465 dari 480 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, mengikuti proses Pemilhan Umum (Pemilu) Presiden dan Anggota Legislatif, Rabu(17/4). Hingga menjelang pukul 12.00WIB, belum semua narapidana di Lapas Sukamismin mendatangi TPS.
Dalam aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), satu TPS memang hanya dapat melayani 300 masyarakat. Maka itu, di Lapas Sukamiskin terdapat dua TPS yakni TPS 75 (199 orang) dan TPS 65 (266 orang).