Cirebon, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Cirebon memutuskan untuk tidak menerapkan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkait jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto, menegaskan aturan tersebut belum relevan untuk diterapkan secara merata karena kondisi sosial dan operasional pendidikan di Cirebon berbeda dengan daerah lain.
“Kita belum menyesuaikan, karena kondisi kita berbeda. Di tingkat sekolah dasar, ada program satu atap dengan Madrasah Diniyah. Program ini baru kita launching lewat MoU, dan Madrasah Diniyah juga harus berjalan. Jadwal harus disesuaikan agar tidak saling mengganggu,” ujar Ronianto, Senin (28/7/2025).
