Bandung, IDN Times - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, memperoleh remisi Hari Kemerdekaan Indonesia. Noel mendapatkan pengurangan masa hukumannya selama satu bulan.
Kabid Pembinaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Jawa Barat, Ishadi Maja Prayitno mengatakan, Noel merupakan satu di antara 20.500 narapidana di Jabar yang memperoleh remisi HUT ke-81 RI.
Adapun rincian narapidana di Jabar yang mendapatkan remisi ada sebanyak, 20.500 mendapatkan remisi umum I dan 346 remisi II alias langsung bebas setelah dipotong masa hukumannya.
"Jadi semuanya untuk remisi umum itu ada RU I dan ada RU II kan langsung bebas sebanyak 346. Kebetulan yang dari Sukamiski ada satu langsung bebas, tetapi masih menjalani hukuman subsidair, jadi belum bisa bebas," ujar Ishadi saat ditemui di Lapas Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung, Senin (17/8/2026).
