Bandung, IDN Times - Cawapres 2024 nomor urut 3, Mahfud MD menyatakan, revisi UU Komisi Pemberatan Korupsi (KPK) merupakan kebijakan yang turut melemahkan penanganan korupsi di Indonesia. Adanya aturan ini membuat skor angka penanganan korupsi sementara ada di posisi kurang baik.
Menurutnya, berdasarkan hasil survei transparansi internasional, skor indeks persepsi korupsi Indonesia turun drastis dari yang semula berada di peringkat 38 pada 2022, menjadi 34 pada tahun 2023.
"Indeks persepsi kita turun dari peringkat 96 dari 180 negara menjadi peringkat 110. Jadi turunnya 14 tingkat kalau dibandingkan dengan urutan negara terkorup," ujar Mahfud dalam orasi Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Hotel Grand Preanger, Kota Bandung, Sabtu (9/12/2023).