ilustrasi korupsi (pexels.com/Tima Miroshnichenko)
1. Tuntaskan Kasus Mangkrak: Mendesak percepatan penanganan seluruh perkara korupsi yang belum memperoleh kepastian hukum untuk menghindari stagnasi.
2. Kawal Perintah Jaksa Agung: Meminta Kepala Kejati Jabar yang baru konsisten menjalankan instruksi Jaksa Agung RI terkait pemberantasan korupsi strategis.
3. Usut Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu: Mendesak kepastian hukum dan transparansi atas dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu TA 2022.
4. Bongkar Aktor Intelektual: Meminta kejaksaan tidak hanya menindak pelaku teknis, tetapi mengejar pengambil kebijakan dan penikmat aliran dana.
5. Tolak Tebang Pilih: Menuntut penerapan prinsip Equality Before The Law dan menolak segala bentuk intervensi politik maupun perlindungan pejabat.
6. Hentikan Penundaan Keadilan: Mendesak kepastian waktu penyidikan agar tidak terjadi budaya "Justice Delayed is Justice Denied".
7. Maksimalkan Pemulihan Kerugian Negara: Mengoptimalkan asset recovery melalui penyitaan aset dan pelacakan aliran dana hasil korupsi.
8. Buka Ruang Transparansi: Menuntut akuntabilitas publik melalui penyampaian perkembangan kasus yang menjadi perhatian masyarakat secara berkala.
9. Lindungi Aktivis Anti-Korupsi: Menjamin perlindungan penuh bagi pelapor, mahasiswa, akademisi, dan aktivis dari intimidasi serta kriminalisasi.
10. Wujudkan Jabar Pelopor Anti-Korupsi: Menjadikan penegakan hukum yang bersih dan profesional sebagai fondasi utama pembangunan Jawa Barat.