Bandung Barat, IDN Times - Ramp check atau pemeriksaan kelaikan kendaraan baru saja dilakukan Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Barat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) di kawasan wisata Lembang pada Sabtu (25/5/2024). Hasilnya, petugas menemukan bus yang melanggar.
Kepala Bidang Teknik dan Prasarana Dishub Bandung Barat, Herry Arifin mengatakan dalam ramp check kali ini petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap 26 unit bus pariwisata. Hasilnya, ada satu unit bus yang belum melakukan uji KIR karena masa berlakunya sudah habis.
"Untuk jumlah kendaraan yang diperiksa 26 bus besar, yang ada temuan hanya satu unit bus karena uji KIR habis," ujar Herry di Terminal Wisata Grafika Cikole Lembang.