Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Bangkit Rizki/IDN Times)

Bandung Barat, IDN Times - Ramp check atau pemeriksaan kelaikan kendaraan baru saja dilakukan Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Barat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) di kawasan wisata Lembang pada Sabtu (25/5/2024). Hasilnya, petugas menemukan bus yang melanggar.

Kepala Bidang Teknik dan Prasarana Dishub Bandung Barat, Herry Arifin mengatakan dalam ramp check kali ini petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap 26 unit bus pariwisata. Hasilnya, ada satu unit bus yang belum melakukan uji KIR karena masa berlakunya sudah habis.

"Untuk jumlah kendaraan yang diperiksa 26 bus besar, yang ada temuan hanya satu unit bus karena uji KIR habis," ujar Herry di Terminal Wisata Grafika Cikole Lembang.

1. Petugas periksa aspek teknis dan administrasi

(Bangkit Rizki/IDN Times)

Dia mengatakan, ramp check terhadap kelaikan operasional bus pariwisata tersebut digelar untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat pada libur panjang Hari Waisak 2024. Hal itu dilakukan untuk mencegah kecelakaan seperti yang terjadi di kawasan Ciater, Subang, beberapa waktu lalu.

Herry menjelaskan, pada ramp check tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dari sisi teknis dan administrasi. Untuk teknis di antaranya sistem pengereman, lampu, roda, kemudi, dan sistem penerus daya sedangkan sisi administrasi soal surat-surat kendaraan.

"Jadi untuk pemeriksaan ini kami memeriksa dari sisi teknis dan administrasi. Kegiatan ini dilaksanakan minimal setiap long weekend, apalagi yang bersifat libur nasional," kata dia.

2. Dishub KBB sasar sekolah

Editorial Team

Tonton lebih seru di