Bandung, IDN Times - Sebanyak lima pejabat sekretaris daerah (Sekda) di Kabupaten/Kota di Jabar, mengajukan cuti di luar tanggungan negara (CLTN) untuk mengikuti Pilkada 2024. Di luar lima Sekda ini ada Pejabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan yang mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Lima sekda yang mengajukan cuti di luar tanggungan yakni, Sekda Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan, Senin 1 Juli 2024, Sekda Majalengka, Eman Suherma, dari Senin 15 Juli 2024.
Sementara, Sekda Kuningan Dian Rahmat Yanuar, cuti sejak Kamis 18 Juli 2024 dan Sekda Kota Depok Supian Suri, mengajukan sejak Sabtu 1 Juni 2024. Kemudian, Sekda Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan.
"Kalau untuk Pak Dani, kalau kepegawaian belum ada proses. Mungkin yang prosesnya itu penugasan Pj-nya. Untuk yang CLTN, itu Pemprov Jabar melanjutkan permintaan rekomendasi untuk dasar ke Kemendagri," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Sumasna saat dihubungi, Selasa (23/7/2024).