Majalengka, IDN Times - Kinerja industri perhotelan di Kabupaten Majalengka menunjukkan perlambatan pada April 2026.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Majalengka mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) gabungan hotel berbintang dan nonbintang hanya mencapai 39,39 persen atau turun dibandingkan periode yang sama tahun lalu maupun bulan sebelumnya.
Kepala BPS Majalengka, Yanti Heryanti, mengatakan TPK gabungan pada April 2026 mengalami penurunan 0,96 poin dibandingkan April 2025 yang mencapai 40,35 persen. Secara bulanan, angka tersebut juga turun 2,19 poin dari posisi Maret 2026 sebesar 41,58 persen.
“Penurunan ini menunjukkan adanya perlambatan tingkat okupansi hotel secara keseluruhan di Kabupaten Majalengka, baik dibandingkan tahun sebelumnya maupun dibandingkan bulan sebelumnya,” kata Yanti, Rabu (3/6/2026).
Penurunan tingkat hunian terjadi pada seluruh klasifikasi hotel.
Kondisi tersebut menjadi sinyal permintaan jasa akomodasi di Majalengka belum sepenuhnya pulih setelah periode libur dan aktivitas perjalanan yang lebih tinggi pada awal tahun.
