Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

BPKH Ingin Bangun Rumah Sakit Haji, Ini Alasan di Baliknya

WhatsApp Image 2025-06-09 at 09.21.24.jpeg
Tenda-tenda jemaah haji di Mina, Arab Saudi. (Media Center Haji 2025/Rochmanudin)
Intinya sih...
  • Momentum reformasi layanan haji nasionalSaat ini pemerintah memiliki peluang besar untuk mereformasi sistem layanan haji melalui pendekatan ekonomi dan dukungan regulasi dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.
  • BPKH limited bisa jadi motor investasi kesehatan hajiBPKH Limited memiliki potensi besar untuk berinvestasi di sektor pelayanan haji dan kesehatan, serta kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci agar rumah sakit ini beroperasi sepanjang tahun.
  • Rumah sakit haji, pusat ekonomi syariah dan layanan umatRencana pengembangan Rumah Sakit Haji dianggap sebagai model investasi sosial-keagamaan yang dapat dikelola secara profesional tanpa membebani AP
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Cirebon, IDN Times - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) segera mengambil peran strategis dalam pembangunan Rumah Sakit Haji di setiap embarkasi kini menguat. Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriani Gantina, menilai infrastruktur kesehatan haji perlu dibangun secara nasional agar layanan jamaah haji tidak bergantung pada sistem kesehatan umum yang sering kali kewalahan saat musim keberangkatan.

Menurutnya, rumah sakit haji bukan sekadar proyek sosial-keagamaan, tetapi juga dapat menjadi motor penggerak baru dalam ekosistem ekonomi haji nasional yang produktif dan berkelanjutan.

“Pembangunan rumah sakit haji ini bukan hanya urusan pelayanan medis, tapi bagian dari strategi ekonomi umat berbasis dana haji,” ujarnya di Cirebon, Kamis (18/10/2025).

1. Momentum reformasi layanan haji nasional

WhatsApp Image 2025-06-09 at 09.22.15.jpeg
Terminal bus kawasan Mina, Arab Saudi. (Media Center Haji 2025/Rochmanudin)

Selly menjelaskan, saat ini pemerintah memiliki peluang besar untuk mereformasi sistem layanan haji melalui pendekatan ekonomi.

Momentum ini terbuka setelah adanya restrukturisasi aset antara Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah, serta dukungan regulasi dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“UU 8/2019 memberikan ruang pengelolaan dana haji secara produktif lewat mekanisme Badan Layanan Umum (BLU). Pemerintah tinggal menindaklanjuti dengan melibatkan BPKH untuk mengimplementasikannya,” ujarnya.

Selly menilai, selama ini dana haji masih dominan ditempatkan pada instrumen keuangan konservatif. Padahal, melalui investasi terarah di sektor layanan kesehatan jamaah, hasilnya bisa dirasakan langsung oleh calon haji di seluruh daerah.

2. BPKH limited bisa jadi motor investasi kesehatan haji

WhatsApp Image 2025-06-09 at 09.20.11.jpeg
Tenda-tenda jemaah haji di Mina, Arab Saudi. (Media Center Haji 2025/Rochmanudin)

Lebih lanjut, Selly menyoroti potensi besar BPKH Limited, anak usaha BPKH, untuk berinvestasi di sektor pelayanan haji dan kesehatan. Ia menyebut lembaga tersebut sudah memiliki infrastruktur keuangan dan otoritas investasi yang memungkinkan mereka untuk membangun atau mengembangkan klinik-klinik haji menjadi rumah sakit penuh.

“Contohnya sudah ada di Pondok Gede. Kita bisa belajar dari sana dan mereplikasi konsep itu di embarkasi seperti Makassar, Surabaya, Batam, dan Indramayu,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa kolaborasi lintas lembaga antara BPKH, Kementerian Haji dan Umrah, serta Kemenkes menjadi kunci agar rumah sakit ini tidak hanya berfungsi musiman, tetapi juga beroperasi sepanjang tahun sebagai pusat pembinaan dan pemeriksaan kesehatan jamaah haji.

3. Rumah sakit haji, pusat ekonomi syariah dan layanan umat

WhatsApp Image 2025-06-10 at 15.13.49.jpeg
Jemaah haji Indonesia saat melakukan wukuf di tenda Arafah, Arab Saudi, Kamis (9/6/2025). (Media Center Haji/Rochmanudin)

Rencana pengembangan Rumah Sakit Haji juga dianggap sebagai model investasi sosial-keagamaan yang dapat dikelola secara profesional tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Selly, sistem BLU memungkinkan rumah sakit dikelola secara mandiri dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi keuangan.

“Kalau investasi ini dilakukan secara prudent dan terbuka, maka rumah sakit haji bisa menciptakan perputaran ekonomi syariah yang sehat dan memberi nilai tambah bagi jamaah maupun negara,” katanya.

Selain menyediakan fasilitas kesehatan bagi jamaah haji, rumah sakit tersebut juga diharapkan menjadi pusat layanan medis islami yang melayani masyarakat umum. Dengan demikian, fungsinya tidak hanya terbatas pada musim haji, tetapi juga menjadi bagian dari sistem kesehatan nasional berbasis keumatan.

Dalam waktu dekat, Komisi VIII DPR akan mendesak Kementerian Haji dan Umrah untuk menyusun roadmap nasional pembangunan Rumah Sakit Haji di seluruh embarkasi. Dokumen tersebut diharapkan menjadi panduan kebijakan investasi, tata kelola keuangan, serta skema kolaborasi lintas lembaga.

“Peta jalan ini penting agar arah kebijakan, kebutuhan anggaran, dan mekanisme investasi jelas. Kami tidak ingin wacana ini berhenti di tataran konsep,” ujar Selly.

Share
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Lewat Kindness to Progress, IFG Bangun Ekosistem Sosial yang Inklusif

16 Okt 2025, 20:17 WIBNews