Laka Maut Subang, Bey Bakal Tahan Oprasional Bus Tanpa Uji KIR

Bandung, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat bakal menahan oprasional bus pariwara yang tidak memiliki dokumen uji KIR lengkap. Langkah ini dilakukan usai peristiwa kecelakaan lalu lintas Bus Trans Putera Fajar saat membawa rombongan study tour siswa SMK Lingga Kencana, Sabtu (11/5/2024) malam.
Dari peristiwa ini sendiri ada sebanyak sebelas orang yang telah dinyatakan meninggal dunia, selebihnya mengalami luka berat dan ringan. Usai peristiwa itu Pemprov Jawa Barat bersama kepolisian akan lebih gencar untuk mengecek uji KIR bus pariwisata study tour.
"Kami akan lebih tegas lagi bersama polisi dan dinas perhubungan agar bis-bis yang tidak ada KIR, tidak ada uji coba, dan segala macamnya itu akan kami setop, karena keselamatan siswa dan guru adalah hal yang utama," ujar Bey, Senin (13/5/2024).
1. Bey berharap peristiwa serupa tak terulang

Bey meminta seluruh kepala sekolah dan kepala derah di Jawa Barat bisa memperhatikan dan menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran. Harapannya, peristiwa serupa tidak terjadi di wilayahnya.
"Jangan sampai terulang lagi, kami berharap ini tidak terjadi lagi di Jabar maupun daerah lainya. Dan kami juga akan terus koordinasi dengan dinas perhubungan dan kepolisian untuk memperketat pengawasan kelaikan bus," katanya.
2. Disdik Jawa Barat pastikan tidak ada larangan karya wisata

Sebelumnya, Bey mengeluarkan Surat Edaran (SE) tetang aturan study tour pada satuan pendidikan. Kepala Disdik Jawa Barat, Wahyu Mijaya mengatakan, aturan ini dikeluarkan bukan untuk melarang kegiatan di luar sekolah ini, melainkan untuk menjaga keselamatan.
"Pada prinsipnya bukan tentang melarang gitu ya, tetapi bagaimana kita lebih bisa menjaga keamanannya, keamanan siswa, keamanan para guru," ujar Wahyu, Senin (13/5/2024).
Dalam SE bernomor 64/PK.01/KESRA ada beberapa aturan yang harus diterapkan oleh Pemprov Jawa Barat pada pihak sekolah baik swasta ataupun negeri sebelum menggelar study tour. Salah satunya soal keamanan kendaraan.
"Keamanan ini ditandai dengan apa? Salah satunya misalnya kendaraan yang digunakan harus berizin, kemudian pengemudi harus dalam kondisi yang baik. Lebih ke sana sih, iya," katanya.
3. Korban meninggal dari peristiwa ini ada guru dan siswa

Untuk diketahui, dalam peristiwa kecelakaan maut ini ada sebanyak sebelas orang siswa SMK Lingga Kencana, Kota Depok dinyatakan meninggal dunia. Jumlah korban meninggal terdiri dari sembilan siswa, satu guru, dan satu warga Subang.
Bus tersebut diperkirakan mengangkut 40-60 penumpang, berisi rombongan pelajar dari SMK Lingga Kencana, yang sudah dua hari mengikuti kegiatan perpisahan di Bandung.
Informasi terakhir seluruh korban meninggal sudah dibawa ke Kota Depok untuk diserahkan ke keluarga masing-masing. Sementara 12 korban lainnya mengalami luka berat dan masih dalam perawatan di RSUD Subang.
Peristiwa ini diduga diakibatkan rem blong lantaran mobil sudah beberapa kali tidak melakukan uji KIR.