Bandung, IDN Times - Buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat (Jabar) kecewa atas sikap Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang tidak menemui buruh saat aksi penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022, di Gedung Sate, Selasa (30/11/2021).
Kekecewaan itu terjadi lantaran orang nomor satu di Jabar ini memilih menghadiri kegiatan Forum inovatif Kopdar atau Komunikasi Pembangunan Daerah bersama bupati dan wali kota se-Jawa Barat di Bogor. Sementara buruh terus melakukan aksi menuntut kenaikan upah sejak 29-30 November 2021.