Bandung, IDN Times - Sebanyak 35 juta warga Jawa Barat yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pencoblosan pasangan calon presiden (capres) dan legislator di 14 Februari 2024. Masyarakat bisa menggunakan hak pilihannya di tempat pencoblosan/perhitungan suara (TPS) masing-masing.
Komisioner sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Kadiv Sosdiklih Parmas) KPU Jawa Barat, Herdi Ardia mengatakan, semua warga Jawa Barat yang masuk dalam DPT akan menggunakan hak pilihnya.
"Untuk total DPT Jawa Barat ada di 35.714.901, sedangkan untuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) ada sebanyak 255.082. Angka DPTb masih bisa bergerak kalo dari provinsi lain ada perubahan," ujar Herdi, Selasa (13/2/2024).
