Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pilkada serentak. (Dok.IDN Times)

Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) mulai merumuskan gelaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya. Persiapan mulai dari logistik, hingga anggaran akan ditentukan berdasarkan hasil koordinasi pihak terkait. 

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adie Saputro mengatakan, salah satu yang akan dibahas yaitu persiapan anggaran dari gelaran PSU ini. Sebab skema pembiayaan masih belum ditentukan apakah menggunakan dana provinsi atau dari daerah. 

"Persiapan anggaran akan dibahas, kaarena dari pemerintah daerah Kabupaten Tasikmalaya atau Provinsi atau seperti apa kebutuhan atau kebijakan yang memerintahkan untuk melakukan PSU," ujar Adie saat dikonfirmasi, Selasa (25/2/2025). 

1. KPU masih menunggu surat putusan resmi

Pilkada 2024 (IDN Times/Ilustrasi)

Adie juga memastikan saat ini KPU Provinsi Jabar masih menunggu surat keputusan dari Mahkamah Konstitusi. Sampai saat ini surat putusan tersebut masih belum diterima, baru sebatas dibacakan oleh majelis hakim.

"Kita akan konsultasikan, sambil menunggu putusan secara resmi ya, suratnya, karena kan baru dibacakan. Ya, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita dapat," ungkapnya.

2. Putusan MK akan dilaksanakan

Editorial Team