Cimahi, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi, Jawa Barat memusnahkan 2.054 lembar surat suara Pemilu 2024 yang rusak dan berlebih. Pemusnahan itu dilakukan untuk meminimalisasi praktik kecurangan pada proses pemungutan dan penghitungan suara.
Pemusnahan ribuan surat suara di Kota Cimahi itu berlangsung pada Selasa (13/2/2024) malam di Gudang Logistik Pemilu 2024, Jalan Mahar Martanegara, Kota Cimahi. Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Kapolda Jabar dan unsur Forkopimda Jawa Barat menyaksikan langsung pemusnahan itu.
"Jadi di semua KPU, itu harus dimusnahkan. Baik itu yang rusak atau berlebih. Jadi di setiap daerah beda-beda jumlahnya dan rata-rata baru malam ini dilakukannya. Data ke KPU belum masuk semua," kata Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.
