Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
KPK Ajak Masyarakat Ikut Berantas Tindak Pidana Korupsi
IDN Times/Istimewa

Bandung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat ikut memberantas korupsi yang saat ini terjadi di berbagai elemen baik pemerintahan maupun pihak swasta. KPK menilai harus ada langkah kolaboratif untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.

Pimpinan KPK Alexander Marwata menuturkan, kesadaran masyarakat untuk berani melawan sikap-sikap koruptif diberbagai jenjang menjadi langkah pendukung untuk menciptakan Indonesia bersih dari korupsi.

"Kita ingin mengajak masyarakat luas untuk bersama-sama, mari kita lebih peduli dalam pemberantasan korupsi, bahwa pemberantasan korupsi menjadi persoalan kita bersama, bukan KPK saja," kata pimpinan KPK Alexander Marwata pada Diskusi Media Briefing Rangakaian 10 Tahun ACCFEST 'Mengawal Keberlanjutan Pemberantasan Korupsi' di Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR), Kota Bandung, Selasa (30/4/2024).

1. Indeks persepsi korupsi Indonesia masih rendah

Ilustrasi suap dan korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Alexander mengungkapkan, KPK memiliki tiga pendekatan dalam memberantas korupsi. Mulai dari tindak edukasi, pencegahan dan penindakan.

Semua ini terus dilakukan KPK secara berkala untuk memastikan indeks persepsi korupsi Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Saat ini, lanjut Alexander, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia masih berada di skor 34. KPK optimis skor Indeks Persepsi Korupsi berada di skor 60 pada tahun 2045.

"Jadi, kalau ada kegagalan dalam pemberantasan korupsi, bukan kegagalan KPK tapi kegagalan kita bersama karena kita harus bertanggung jawab semua, kalau KPK sudah melakukan edukasi, sosialisasi kampanye dan melakukan penindakan, tapi perilaku masyarakat tidak berubah, ya bukan salah KPK kan," ungkapnya.

2. Masyarakat Indonesia masih sedikit yang sadar untuk ikut berantas korupsi

ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Alexander tak menampik jika masih banyak masyarakat yang belum memiliki kesadaran penuh terhadap tindak pidana korupsi.

Menurutnya, upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman anti korupsi terhadap masyarakat akan menjadi salah satu tantangan berat bagi KPK.

"Masyarakat nya masih memberikan gratifikasi dan menyuap saat berurusan dengan pemerintah atau penegak hukum, ya artinya sosialisasi kepada masyarakat itu belum memberikan dampak, oleh karena itu, kami mengajak teman-teman semua dan seluruh lapisan masyarakat mari bersama-sama memberantas korupsi," kata Alex.

3. Kaum muda harus berani demi kesejahteraan Indonesia

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Dosen Hukum Pidana UNPAR Agustinus Pohan, menjelaskan bahwa dalam upaya pemberantasan korupsi saat ini, pemuda memegang peranan penting. Apalagi Indonesia mengalami bonus demografi pada kurun 2030-2040. Artinya, pada kurun waktu tersebut kondisi masyarakat Indonesia akan didominasi oleh usia produktif (15-64 tahun) dibandingkan usia nonproduktif.

“Apa dengan sendirinya Indonesia akan makmur di tengah korupsi yang hebat? Justru dengan adanya kaum muda berintegritas, saya rasa masih ada harapan menuju tahun 2045 yang makmur. Saya lihat sekarang pun banyak wajah muda, konon katanya kita akan mencapai kejayaan, dengan keterlibatan kaum muda lewat bonus demografi,” katanya.

Pemberantasan korupsi di Indonesia membutuhkan komitmen dan usaha berkelanjutan dari berbagai pihak, dengan dukungan publik sebagai kekuatan pendorong utama. Edukasi anti-korupsi sejak dini dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi kinerja pemerintah menjadi kunci untuk membangun generasi yang berintegritas dan mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.

Editorial Team

Related Article