Komisi V DPRD Jabar Setuju UN Diterapkan Kembali di Sekolah

Bandung, IDN Times - Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menyetujui wacana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI yang akan mengembalikan Ujian Nasional (UN) di sekolah. Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan pemerintah.
Diketahui, UN dan ujian kesetaraan ditiadakan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021. Di masa pemerintahan Presiden Prabowo, rencananya UN akan kembali dihidupkan.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Yomanius Untung turut menyetujui rencana itu. Hanya saja, UN bukan satu-satunya alat untuk menentukan kelulusan siswa dan seleksi penerimaan peserta didik baru. Namun, harus sebagai salah satu alat evaluasi atau pemetaan kualitas pendidikan.
"Iya saya setuju UN dikembalikan, tetapi tujuannya harus menjadi alat evaluasi dan pemetaan kualitas pendidikan," kata Untung, melalui keterangan resmi, Kamis (7/11/2024).
1. UN jangan sampai jadi alat kelulusan saja

Pemberlakuan UN jelas Yomanius Untung, tentu sangat baik untuk mengetahui atau sebagai tolak ukur kualitas dan kompetensi para peserta didik dari seluruh wilayah di Indonesia.
Sehingga dengan begitu akan diketahui bagaimana ketimpangan kualitas pendidikan.
"Jadi nanti kami akan mengetahui dan jadi reverensi dalam membuat kebijakan di sektor pendidikan. Kami bakal mengetahui masalah kesenjangan seperti sarana dan prasarana hingga kualitas pendidikan," katanya.
2. Harus ada perbaikan dari penerapan sebelumnya

Kemudian, hal itu bisa ditindak-lanjut dengan penyiapan strategi untuk selanjutnya mengatasi bagaimana ketimpangan kualitas pendidikan bisa dikurangi, bisa teratasi jika UN diberlakukan untuk evaluasi dan pemetaan kualitas pendidikan.
Menurutnya, UN masih relevan untuk mengukur atau sebagai alat evaluasi kualitas pendidikan di era modern saat ini. Meskipun begitu perlu ada format baru atau perbaikan.
"UN ini materi ujiannya disiapkan secara nasional, dan di delivery ke semua daerah, ke semua satuan pendidikan dari satu sumber, tujuannya untuk melihat kemampuan peserta didik," ujarnya.
Terkait format UN apa yang relevan untuk diberlakukan, ia percaya sudah banyak ahli yang akan menyusun format UN terbaik. Namun demikian, ia menitipkan harus ada perbaikan dan harus bertujuan pemetaan dan sebagai referensi kebijakan pendidikan, keberagaman kualitas pendidikan di Indonesia.
3. Pemerintah pusat berencana mengembalikan kembali UN

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan akan mengkaji terlebih dahulu soal penerapan kembali UN. Ia mengatakan, proses evaluasi ini akan melibatkan para peneliti dan pengambil kebijakan, hasilnya akan diumumkan usai kajian selesai.
"Kami masih mengkaji UN itu dan baru akan melakukan diskusi dengan para peneliti dan pengambil kebijakan terkait UN. Jadi masih kami evaluasi, dan kami coba nanti keputusannya setelah evaluasi," ujar Mu'ti di DPR, Rabu (6/11/2024).
Tidak hanya terkait Ujian Nasional, pemerintah juga sedang mengkaji aturan zonasi juga ranking dalam rapor siswa.
"Belum ada keputusan soal UN. Untuk ranking rapor itu berikutnya akan dikaji," tuturnya.