Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Istimewa

Bandung, IDN Times - Aparat Kepolisian dari Polrestabes Bandung membongkar kedok kios aksesoris ponsel yang ternyata menjual obat keras terlarang di kawasan trotoar Jalan Tamansari, Kota Bandung. Penggerebekan dilakukan, Kamis (10/4/2025), malam.

Wakasat Narkoba Polrestabes Bandung Kompol Dadang Garnadi mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat. Sehingga, dilakukan penelusuran dan penyelidikan terhadap aduan tersebut.

Hasilnya, polisi menemukan sejumlah obat keras terlarang yang di sembunyikan di etalase kios tersebut. Sebanyak dua orang juga ditangkap, mereka adalah penjual dan pembeli.

"Kami amankan ada dua orang, ada penjual dan pembeli. Kalau ini berupa toko tapi terbuka dari kontainer,” kata dia.

Editorial Team

Tonton lebih seru di