Bandung Barat, IDN Times - Seorang pria di Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) hampir babak belur diamuk massa. Pria tersebut beberapa kali dibogem massa sebelum akhirnya diringkus polisi pada Selasa, 22 Maret 2022 malam.
Pria berinisial FA (42 tahun) tersebut diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur. Aksi pencabulan itu dilakukan terhadap anak tirinya sendiri.
Warga yang geram akibat aksi keji sang ayah tiri, tak bisa membendung emosinya. Mereka kesal sampai hendak main hakim sendiri. Saat diamankan, FA sudah dalam keadaan dikerumuni warga dengan tangan yang terikat.
Saat pelaku dievakuasi dari dalam rumahnya, anggota polisi bersama Babinsa turun menenangkan warga. Meski sudah ditenangkan, beberapa pukulan warga mendarat di wajah pelaku.