Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Aditya Pratama)

Bandung Barat, IDN Times - Seorang pria di Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) hampir babak belur diamuk massa. Pria tersebut beberapa kali dibogem massa sebelum akhirnya diringkus polisi pada Selasa, 22 Maret 2022 malam.

Pria berinisial FA (42 tahun) tersebut diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur. Aksi pencabulan itu dilakukan terhadap anak tirinya sendiri.

Warga yang geram akibat aksi keji sang ayah tiri, tak bisa membendung emosinya. Mereka kesal sampai hendak main hakim sendiri. Saat diamankan, FA sudah dalam keadaan dikerumuni warga dengan tangan yang terikat.

Saat pelaku dievakuasi dari dalam rumahnya, anggota polisi bersama Babinsa turun menenangkan warga. Meski sudah ditenangkan, beberapa pukulan warga mendarat di wajah pelaku.

1. Pelaku dilaporkan polisi dua hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bandung Barat, Prihatin Mulyati mengatakan, kasus pencabulan ini sudah diketahui sejak beberapa waktu sebelumnya. KPAI pun sudah melaporkan aksi tak terpuji FA kepada kepolisian sejak Minggu, 20 Maret 2022 lalu.

"Setelah menerima aduan, kami mendampingi korban membuat laporan ke Polres Cimahi. Kemudian mengantar korban cek visum ke rumah sakit," ujar Mulyati, Rabu (23/3/2022).

2. Aksi cabul dilakukan berkali-kali

Editorial Team

EditorBagus F

Tonton lebih seru di