Bandung, IDN Times - Rutan Kelas I Kebonwaru Bandung menyatakan bahwa terdakwa HW, oknum guru Bandung yang memperkosa 12 santriwati, dan melecehkan secara seksual satu orang santriwati, mendapatkan hak yang sama dengan warga binaan lainnya.
Riko Stiven, Kepala Rutan Kelas I Kebonwaru Bandung mengatakan, kondisi HW saat ini sehat. Hal itu ia ketahui usai bertemu dengan terdakwa kasus tindakan asusila ini beberapa hari kemarin.
"Alhamdulillah yang bersangkutan dalam kondisi sehat, di sini kami juga memastikan untuk seluruh warga binaan diberikan haknya dan tidak ada yang dikhususkan," ujar Riko saat dihubungi, Rabu (15/12/2021).