Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App

Kenakan Pakaian Hitam, BEM Se- Majalengka Tolak UU TNI

Inin Nastain/ massa BEM se Majalengka

Majalengka, IDN Times - Ratusan mahasiswa dari aliansi BEM Se-Majalengka menggelar aksi penolakan UI TNI yang baru disahkan. Aksi yang dipusatkan di halaman Gedung DPD itu mendapatkan pengawalan dari Polres yang dipimpin langsung Kapolres Majalengka.

Iklan - Scroll untuk Melanjutkan

Berbeda dengan aksi-aksi sebelumnya, pada aksi kali ini, meskipun massa berasal dari mahasiswa, mereka tetap tidak membawa atribut perguruan tinggi seperti jas almamater dan bendera.

Massa aksi lebih fokus pada tuntutan, yang salah satunya disampaikan lewat tulisan spanduk. Massa terlihat mengenakan pakaian serba hitam, dengan sebagian memakai tutup muka. 

"Gak memakai almamater karena kami menyatu semuanya. Semuanya di sini atas gerakan dari mahasiswa pun masyarakat Majalengka. Kami melebur jadi satu," kata salah satu masa aksi, Anwar Yusuf.

1. Tiga tuntutan disampaikan massa

Inin Nastain/ massa BEM se Majalengka

Dalam aksi itu, setidaknya ada tiga poin tuntutan yang disampaikan massa. Batalkan revisi UU TNI yang baru disahkan berapa waktu lalu, jadi poin pertama tuntutan massa.

"Ada tiga poin tuntutan, yang pertama adalah batalkan revisi UU TNI," kata dia.

Anwar menjelaskan, UU TNI yang penerbitnya mengundang perlawanan dari masyarakat sipil, memiliki beberapa nilai negatif. "Mengancam demokrasi, supremasi sipil, dan hasil-hasil reformasi serta berpotensi menjadikan dwifungsi TNI," kata dia.

Tuntutan kedua, massa meminta setiap kali melakukan kajian terhadap suatu kebijakan, ada keterlibatan dari masyarakat. Keterlibatan tersebut sebagai bentuk transparansi atas setiap kebijakan yang ditetapkan.

"Yang kedua, setiap kebijakan harus melibatkan partisipasi publik dan memberikan keterbukaan serta transparansi pada setiap kebijakan yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat sipil. Yang ketiga, menghentikan segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat sipil yang menjalankan hak demokrasi dalam menyampaikan pendapat," katanya.

2. Ancam gelar aksi serupa dengan jumlah yang besar

Inin Nastain/ kassa BEM se Majalengka

Massa mengklaim sudah melakukan kajian terhadap UU tersebut. Dari kajian itu, Anwar menegaskan ada hal-hal yang dianggap mengundang kontrovesi.

"Tentu, kami dari mahasiswa telah melakukan kajian-kajian. Kekhawatiran kami memang adanya dwifungsi TNI yang sudah pernah terjadi di masa lalu," tuturnya.

Dibanding kota besar, jumlah massa aksi di Kabupaten Majalengka memang relatif kecil. Namun massa mengancam akan menggelar aksi serupa dengan jumlah yang lebih besar.

"Kami lihat perkembangan," kata dia.

3. Ketua DPRD terima tuntutan massa

Inin Nastain/ ketua DPRD Majalengka bacakan tuntutan

Dalam kesempatan itu, massa juga menyerahkan tuntutan kepada Ketua DPRD Majalengka Didi Supriadi. Tidak hanya menyerahkan, massa juga mendesak Didi membacakan dan menandatangani tuntutan itu.

Mendapat desakan tersebut, Didi pun membacakan tuntutan itu dengan menggunakan pengeras suara yang dibawa massa.

"Satu, menerima tuntutan aliansi BEM se-Majalengka dan menindak (menindaklanjuti) seluruh permasalahan yang disampaikan. Maksimal satu pekan. Dua, mempublikasikan hasil aksi aliansi BEM yang sudah disampaikan kepada pemerintah pusat," kata Didi membacakan tuntutan itu.

Setelah tuntutannya dibacakan, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. Massa juga sempat membakar ban bekas dan menyanyikan lagu bayar bayar yang dipopulerkan Sukatani.

Share
Editorial Team