Bandung, IDN Times - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat (Jabar) mengungkap modus-modus penyalahgunaan narkoba dari luar ke dalam lapas dan rutan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kanwil Kemenkumham Jabar, Kusnali mengatakan, modus percobaan narkoba masuk ke dalam lapas dan rutan banyak terjadi di Jabar. Dari awal Januari-Juni 2023 ini tercatat sudah ada delapan yang terungkap.
"Penggagalan kurang dari sepuluh, di antara delapan atau sembilan kasus dari Januari 2023 sampai sekarang. Jadi memang di Jabar khususnya Bandung dan sekitarnya kita beberapa kali menggagalkan barang terlarang dalam lapas," ujar Kusnali saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (8/6/2023).