Bandung, IDN Times - Mantan tahanan Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Elviyanto dan Dono Purwoko menyatakan ada pungutan liar (Pungli) di Lapas Cibinong dan Sukamiskin. Hal itu disampaikan dalam kasus pungli Rutan KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Menanggapi hal itu, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat menepis soal adanya pungli di dua Lapas itu.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Robianto alias Robi mengatakan, berdasarkan hasil investigasi tidak ditemukan adanya Pungli di Lapas Sukamiskin dan Cibinong.
"Dari hasil investigasi tidak ada pungutan kang," ujar Robi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (3/9/2024).