Kemenbud Sederhanakan DIRA 2026, MMS: Langkah Tepat Sasaran

- Kementerian Kebudayaan menyederhanakan tata kelola Dana Indonesia Raya (DIRA) 2026 senilai Rp500 miliar lewat sistem digital, memicu lonjakan pendaftar hingga 3.500 orang dalam dua minggu.
- MMS menilai kebijakan ini langkah konkret memperbaiki ekosistem budaya karena proses administrasi kini lebih cepat, adaptif, dan tepat sasaran bagi pelaku budaya di berbagai daerah.
- MMS mendorong agar DIRA juga mendukung riset kebudayaan serta penguatan nilai lokal bagi generasi muda melalui konten digital dan kolaborasi dengan sektor swasta.
Bandung, IDN Times – Kementerian Kebudayaan mulai menyederhanakan tata kelola program Dana Indonesia Raya (DIRA) 2026 dengan total anggaran Rp500 miliar. Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari Majelis Musyawarah Sunda (MMS) karena dinilai menjawab keluhan pelaku budaya terkait proses administrasi yang selama ini rumit.
Langkah ini juga diharapkan mampu memperluas akses serta meningkatkan dampak program berbasis Dana Abadi Kebudayaan LPDP.
1. Proses dipangkas, pendaftar langsung membludak

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan, penyederhanaan dilakukan melalui sistem berbasis teknologi. Pemerintah bahkan telah menyiapkan aplikasi baru untuk mempercepat proses pengajuan hingga pelaporan program.
Ia menyebut, antusiasme pelaku budaya langsung terlihat. Dalam dua minggu pembukaan, jumlah pendaftar sudah mencapai 3.500 orang, melampaui kuota 3.000 penerima.
“Tahun ini dana disiapkan Rp500 miliar untuk 3.000 penerima. Proses akan kami perpendek, lebih inklusif, tapi tetap hati-hati dalam pengelolaan anggaran,” ujarnya.
Sebagai perbandingan, pada 2024 hanya ada 346 penerima, lalu meningkat menjadi 2.117 penerima pada 2025 dari sekitar 7.000 proposal masuk.
2. Kebijakan lebih adaptif dan inklusif

Ketua Badan Pagawe MMS Andri Perkasa Kantaprawira menilai kebijakan ini sebagai langkah konkret pemerintah dalam memperbaiki ekosistem kebudayaan.
Menurutnya, penyederhanaan proses menunjukkan keseriusan negara menghadirkan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
“Kami menyambut baik langkah ini. Kebijakan sekarang lebih fokus dan adaptif terhadap kebutuhan pelaku budaya, termasuk di Tatar Sunda,” katanya.
Dari sisi akademik, Dewan Pakar MMS Chye Retty Isnandes menegaskan bahwa simplifikasi administrasi adalah kebutuhan mendesak. Ia menyoroti lamanya proses pencairan dana yang sebelumnya bisa mencapai dua tahun.
“Ini harus dibenahi agar manfaat program benar-benar dirasakan,” ujarnya.
3. Dorongan riset dan penguatan budaya generasi muda

Selain soal teknis, MMS juga mendorong penguatan substansi kebijakan. Pinisepuh MMS Rd Holil Aksan Umarzen mengusulkan agar program DIRA turut mendukung riset kebudayaan, termasuk kajian ilmiah seperti genom suku bangsa.
Sementara itu, Eni Sumarni menyoroti pentingnya pendekatan ke generasi muda melalui konten digital.
“Nilai-nilai seperti Panca Waluya perlu dihidupkan kembali. Anak muda sekarang sangat terpengaruh budaya global, jadi perlu intervensi lewat konten yang relevan,” katanya.
Menanggapi berbagai masukan, Fadli Zon menegaskan bahwa Kementerian Kebudayaan terbuka terhadap kolaborasi. Ia bahkan mendorong keterlibatan swasta dan filantropi dalam pengembangan cagar budaya dan museum.
“Kita harus sinergi, gotong royong, termasuk menggandeng pihak swasta seperti di banyak negara maju,” pungkasnya.

















