Bandung, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jawa Barat (Jabar) akan memeriksa istri terdakwa HW, pemerkosa 12 santriwati di Kota Bandung. Selain diperiksa, istri HW juga akan dihadirkan dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Bandung.
Asep N. Mulyana, Kepala Kejati Jabar mengatakan bahwa akan ada dakwan baru di luar kasus tindakan asusila oleh terdakwa HW. Dengan begitu, beberapa orang yang berkaitan dengan HW akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"(Istri HW) iya, akan diperiksa dan dihadirkan dalam persidangan," ujar Asep di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (21/12/2021).