Kabupaten Sukabumi, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi tengah menangani kasus dugaan korupsi terkait anggaran perawatan dan perbaikan armada sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tahun anggaran 2024 yang mencapai Rp1,5 miliar dari APBD.
Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Romiyasi, menyampaikan bahwa proses hukum saat ini sudah memasuki tahap penyidikan.
"Kami telah melakukan penyelidikan pada Maret 2025 terkait perawatan dan perbaikan truk serta pick up sampah pada DLH Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2024 dengan anggaran Rp1,5 miliar. Penyelidikan tersebut sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan, dan kini kami tinggal menunggu penghitungan kerugian negara," kata Romiyasi kepada awak media, Rabu (14/5/2025).