Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
KDM Tanggapi Kritik Natalius Pigai Soal HAM Bagi Pelaku Kejahatan
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
  • Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi kritik Menteri HAM Natalius Pigai sebagai pengingat agar penanganan pelaku kejahatan tidak mengarah pada tindakan main hakim sendiri.
  • Dedi menegaskan HAM juga mencakup korban kejahatan yang dapat kehilangan rasa aman, harta, hingga nyawa, serta menghadapi beban biaya perawatan medis.
  • Pemprov Jawa Barat menjamin biaya rumah sakit korban kejahatan dan tetap membantu pelaku yang terluka, dengan menekankan perlindungan keduanya tidak perlu dipertentangkan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Selasa (28/7/2026)

Dedi Mulyadi menanggapi kritik Natalius Pigai dan menegaskan HAM harus melindungi pelaku kejahatan serta korban. Pemprov Jawa Barat menjamin biaya rumah sakit korban kejahatan dan menyatakan tetap membantu pelaku yang membutuhkan perawatan medis.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi kritik Menteri HAM Natalius Pigai mengenai perlindungan HAM pelaku kejahatan, sambil menegaskan perlindungan bagi korban tindak kriminal.
  • Who?
    Dedi Mulyadi atau KDM, Menteri HAM Natalius Pigai, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, korban kejahatan, pelaku kejahatan, dan aparat terlibat dalam isu penanganan serta pembiayaan perawatan medis.
  • Where?
    Pernyataan disampaikan di Bandung, dengan kebijakan jaminan biaya rumah sakit berlaku di wilayah Provinsi Jawa Barat.
  • When?
    Dedi Mulyadi menyampaikan tanggapannya pada Selasa, 28 Juli 2026.
  • Why?
    Kritik Natalius Pigai mengingatkan agar penanganan pelaku kejahatan tidak berupa main hakim sendiri. Dedi menilai korban juga mengalami pelanggaran hak, termasuk kehilangan keamanan, harta, atau nyawa.
  • How?
    Pemprov Jawa Barat menyatakan menjamin biaya rumah sakit korban kejahatan berapa pun nilainya. Pemerintah juga menyatakan tetap memberi pertolongan medis kepada pelaku kejahatan yang terluka dan membutuhkan perawatan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pak Dedi Mulyadi bilang hak manusia harus dijaga untuk korban kejahatan dan pelaku kejahatan. Pak Natalius Pigai mengingatkan agar pelaku tidak diperlakukan seenaknya. Pak Dedi setuju. Jawa Barat akan membayar biaya rumah sakit korban kejahatan. Pelaku yang terluka juga tetap bisa dibantu berobat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Tanggapan Dedi Mulyadi terhadap kritik Menteri HAM menunjukkan ruang dialog yang tetap terbuka dalam penanganan kejahatan. Kebijakan Pemprov Jawa Barat untuk menanggung biaya perawatan korban, disertai pengakuan atas kebutuhan medis pelaku yang terluka, menggambarkan upaya menjaga perlindungan kemanusiaan secara seimbang tanpa mengabaikan penderitaan korban.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM turut menanggapi kritik Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai terkait penanganan terhadap pelaku kejahatan. Kritik ini dinilai menjadi pengingat agar tindakan terhadap pelaku kejahatan tidak mengarah pada main hakim sendiri.

KDM mengaku memahami kritik tersebut, namun menegaskan perlindungan HAM juga harus diberikan kepada masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan.

"Saya menyampaikan terima kasih atas otokritik dari Pak Menteri HAM, Bapak Natalius Pigai, yang mengingatkan saya jangan sampai melanggar HAM pelaku kejahatan dengan main hakim sendiri," kata Dedi, Selasa (28/7/2026).

1. Merasa terbantu banyak dikritik Menteri HAM

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Dedi juga menyinggung dukungan yang pernah diberikan Menteri HAM ketika program pembinaan siswa melalui barak militer di Jawa Barat mendapat tudingan melanggar HAM.

"Saya dibantu banget ketika ada tuduhan pelanggaran HAM terhadap kegiatan barak militer. Sekarang Pak Menteri mengingatkan saya jangan sampai ada tindakan yang melanggar HAM. Saya ucapkan terima kasih," ujarnya.

Meski demikian, menurutnya persoalan HAM tidak hanya menyangkut hak pelaku kejahatan. Menurut dia, korban tindak kriminal juga mengalami pelanggaran terhadap hak-haknya ketika menjadi sasaran kejahatan. Korban, bisa kehilangan rasa aman, harta benda, bahkan nyawa akibat tindak kriminal.

"Orang yang menjadi korban kejahatan ada pelanggaran HAM pada dirinya. Dia kehilangan keamanannya, dia kehilangan perlindungan dari negaranya, dia kehilangan harta kekayaannya, bahkan banyak yang kehilangan nyawanya," katanya.

2. Klaim semua korban kejahatan dijamin oleh Pemprov Jabar

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

KDM menilai perlindungan terhadap masyarakat yang menjadi korban kejahatan juga harus mendapat perhatian serius dari negara. Ia menyoroti persoalan pembiayaan pengobatan korban kejahatan ketika harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Menurutnya, terdapat kondisi ketika biaya perawatan korban kejahatan tidak dapat diklaim melalui BPJS. Situasi tersebut, menurutnya, bisa menambah beban korban yang sudah mengalami kerugian akibat tindak kriminal.

"Yang paling miris adalah korban kejahatan ketika masuk ke rumah sakit, BPJS tidak bisa mengklaim membayarkan biaya rumah sakitnya," ujar KDM.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dedi mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki kebijakan menjamin biaya rumah sakit bagi korban kejahatan.

Menurut dia, korban tindak kriminal yang membutuhkan perawatan medis tidak boleh kembali dibebani persoalan biaya.

"Di Provinsi Jawa Barat semua korban kejahatan dijamin oleh pemerintah provinsi biaya rumah sakitnya berapa pun," katanya.

3. Korban dan pelaku kejahatan akan tetap dilindungi hak asasi manusianya

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

KDM mengaku memahami persoalan tersebut karena kerap berhadapan dengan kasus korban kejahatan yang mengalami kesulitan pembiayaan ketika membutuhkan perawatan.

Atas dasar pengalaman tersebut, Pemprov Jabar mengambil kebijakan untuk menanggung biaya perawatan korban kejahatan yang membutuhkan bantuan. Di sisi lain, ia menegaskan pemerintah tidak mengabaikan hak pelaku kejahatan yang terluka dan membutuhkan pertolongan medis.

"Pelaku kejahatan ketika mengalami problema atau terluka, melarikan diri, ada tindakan yang dilakukan oleh aparat, sering kali di rumah sakit aparat tidak punya biaya yang cukup untuk membayarkan rumah sakitnya," katanya.

"Saya juga pernah ikut membantu membiayai pelaku kejahatan karena rumah sakitnya harus dibiayai dengan biaya yang besar," katanya.

Menurut KDM perlindungan terhadap korban dan pemenuhan hak dasar pelaku kejahatan tidak seharusnya dipertentangkan.

Ia memastikan Pemprov Jawa Barat akan hadir untuk memberikan perlindungan kepada keduanya, terutama dalam memastikan mereka mendapatkan penanganan medis ketika dibutuhkan.

"Untuk itu Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan hadir untuk menyelesaikan dan melindungi kedua-duanya," kata dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article