Bandung, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberhentikan Ade Kuswara Kunang sebagai Bupati Bekasi setelah keluar keputusan inkrah dari Pengadilan Negeri Tipikor Bandung atas perkara tindak pidana korupsi Ijon proyek.
Sebagai penggantinya, Kemendagri mengeluarkan surat 100.2.1.3-3282 yang menyatakan Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi definitif setelah sebelumnya menjabat sebagai Plt. Surat itu ditandatangani langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta pada 19 Oktober 2026.
Asep akan melanjutkan roda pemerintahan hingga sisa masa jabatan 2025-2030. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pemotda) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Faiz Rahman, membenarkan informasi tersebut.
"Bahwa surat keputusan Kemendagri terkait pengesahan Wakil Bupati Bekasi menjadi Bupati Bekasi itu sudah turun," kata Faiz saat dihubungi, Rabu (21/10/2026).
