Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
KDM Segera Lantik Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi Definitif
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
  • Kemendagri memberhentikan Ade Kuswara Kunang sebagai Bupati Bekasi setelah putusan korupsi berkekuatan hukum tetap, lalu mengesahkan Asep Surya Atmaja sebagai bupati definitif.

  • Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan segera melantik Asep, yang sebelumnya menjabat Plt, untuk memimpin Kabupaten Bekasi hingga sisa masa jabatan 2025-2030.

  • Pergantian terjadi setelah Ade divonis enam tahun penjara dan denda Rp300 juta; Asep sebelumnya anggota DPRD dari Golkar sebelum bergabung dengan Partai Buruh.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
2024

Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja memenangkan Pilkada Kabupaten Bekasi.

20 Februari 2025

Ade dan Asep dilantik Presiden Prabowo Subianto untuk masa jabatan 2025-2030.

Desember 2025

KPK menetapkan Ade sebagai tersangka kasus korupsi ijon proyek. Asep kemudian ditunjuk sebagai Plt Bupati Bekasi.

14 September 2026

Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan vonis enam tahun penjara dan denda Rp300 juta kepada Ade.

16 Oktober 2026

DPRD Kabupaten Bekasi menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan usulan Asep sebagai bupati definitif.

19 Oktober 2026

Mendagri Tito Karnavian menandatangani keputusan pengesahan Asep sebagai Bupati Bekasi definitif.

Rabu (21/10/2026)

Pemprov Jawa Barat mengonfirmasi keputusan Kemendagri telah turun dan menyiapkan pelantikan Asep oleh Gubernur Dedi Mulyadi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Kemendagri mengesahkan Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi definitif untuk menggantikan Ade Kuswara Kunang yang diberhentikan setelah putusan perkara korupsi berkekuatan hukum tetap.
  • Who?
    Asep Surya Atmaja, sebelumnya Plt Bupati Bekasi, akan dilantik oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Ade Kuswara Kunang diberhentikan dari jabatan Bupati Bekasi.
  • Where?
    Pelantikan akan disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Asep akan memimpin pemerintahan Kabupaten Bekasi untuk sisa masa jabatan 2025–2030.
  • When?
    Surat pengesahan Kemendagri ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta pada 19 Oktober 2026. Pelantikan akan dilaksanakan secepatnya, sementara tanggalnya hingga saat ini belum ada kepastian.
  • Why?
    Penggantian dilakukan karena Ade Kuswara Kunang diberhentikan setelah divonis enam tahun penjara dalam perkara korupsi ijon proyek oleh Pengadilan Tipikor Bandung pada 14 September 2026.
  • How?
    DPRD Kabupaten Bekasi mengumumkan usulan pengangkatan Asep dalam rapat paripurna 16 Oktober 2026. Kemendagri kemudian menerbitkan surat keputusan pengesahan, dilanjutkan persiapan pelantikan oleh Pemprov Jawa Barat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Ade Kuswara tidak jadi Bupati Bekasi karena dihukum enam tahun penjara dalam kasus korupsi. Sekarang Asep Surya Atmaja akan jadi Bupati Bekasi penuh. Dulu Asep adalah wakil bupati dan sudah menjalankan tugas bupati. Menteri Dalam Negeri sudah memberi surat. Gubernur Dedi Mulyadi akan segera melantik Asep.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pengesahan Asep Surya Atmaja sebagai bupati definitif memberi kepastian bagi kelanjutan pemerintahan Kabupaten Bekasi hingga akhir masa jabatan 2025–2030. Prosesnya berjalan melalui keputusan Kemendagri dan pengusulan DPRD, sementara pengalaman Asep sebagai pelaksana tugas, anggota DPRD, serta latar belakang profesionalnya menyediakan bekal untuk menjaga kesinambungan administrasi daerah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberhentikan Ade Kuswara Kunang sebagai Bupati Bekasi setelah keluar keputusan inkrah dari Pengadilan Negeri Tipikor Bandung atas perkara tindak pidana korupsi Ijon proyek.

Sebagai penggantinya, Kemendagri mengeluarkan surat 100.2.1.3-3282 yang menyatakan Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi definitif setelah sebelumnya menjabat sebagai Plt. Surat itu ditandatangani langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta pada 19 Oktober 2026.

Asep akan melanjutkan roda pemerintahan hingga sisa masa jabatan 2025-2030. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pemotda) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Faiz Rahman, membenarkan informasi tersebut.

"Bahwa surat keputusan Kemendagri terkait pengesahan Wakil Bupati Bekasi menjadi Bupati Bekasi itu sudah turun," kata Faiz saat dihubungi, Rabu (21/10/2026).

1. Segera dilantik langsung oleh KDM

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Dok. IDN Times-Azzis Zulkhairil

Terbitnya keputusan tersebut, kata Fiaz nantinya akan langsung dilakukan persiapan pelantikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dia menegaskan, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi akan segera melaksanakan pelantikan setelah terbitnya surat keputusan dari pemerintah pusat.

"Dan Pak Gubernur akan melaksanakan pelantikan dalam waktu yang secepat-cepatnya," ujarnya.

2. Ade Kuswara divonis enam tahun penjara dalam kasus korupsi

KPK tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya tersangka (IDN Times/Aryodamar)

Pergantian kepemimpinan di Kabupaten Bekasi bermula dari kasus korupsi yang menjerat Ade Kuswara Kunang. KPK menetapkan Ade sebagai tersangka dalam perkara korupsi ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Desember 2025.

Sehingga, Wakil Bupati Asep Surya Atmaja kemudian ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi. Kemudian, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada Ade pada 14 September 2026. Ia juga dijatuhi denda Rp300 juta.

Sebelum terseret kasus hukum, Ade dan Asep merupakan pasangan kepala daerah hasil Pilkada Kabupaten Bekasi 2024. Keduanya memperoleh 666.494 suara atau 45,68 persen dan dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 untuk masa jabatan 2025-2030.

3. Berasal dari Partai Buruh

Bupati dan Wakil Bupati Bekasi terpilih, Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja. (Istimewa)

Setelah proses pemberhentian Ade, DPRD Kabupaten Bekasi menggelar rapat paripurna pada 16 Oktober 2026 untuk mengumumkan pengusulan Asep menjadi bupati definitif guna melanjutkan sisa masa jabatan. Kemendagri kemudian menerbitkan keputusan pengesahan pengangkatan Asep pada 19 Oktober 2026.

Asep Surya Atmaja bukan sosok baru dalam politik Kabupaten Bekasi. Sebelum menjabat sebagai Wakil Bupati Bekasi, ia lebih dulu menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Golkar pada periode 2019–2024. Ia juga pernah dipercaya menjadi Ketua Fraksi Golkar di DPRD.

Perjalanan politik Asep berlanjut pada Pilkada Kabupaten Bekasi 2024. Ia meninggalkan Golkar dan bergabung dengan Partai Buruh sebelum maju sebagai calon wakil bupati mendampingi Ade Kuswara Kunang yang diusung PDI Perjuangan. Pasangan tersebut kemudian ditetapkan sebagai pemenang Pilkada.

Asep merupakan adik kandung Eka Supria Atmaja, mantan Bupati Bekasi yang menjabat pada 2019–2021. Eka sendiri pernah melanjutkan kepemimpinan daerah setelah bupati sebelumnya tersangkut perkara korupsi.

Sebelum berkarier di politik, Asep menempuh pendidikan kedokteran di Universitas Trisakti dan berprofesi sebagai dokter.

Curated For You

Editorial Team

Related Article