Sementara, Polri menyampaikan polisi Malaysia sudah berhasil menangkap dua orang yang diduga telah membunuh dua WNI di Negeri Jiran. Kedua terduga pelaku berkewarganegaraan Pakistan dan merupakan rekan bisnis korban.
"PDRM (Polisi Diraja Malaysia) sudah amankan dua terduga pelaku, warga negara Pakistan dan merupakan rekan bisnis dari korban tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo pada Selasa kemarin.
PDRM, kata Dedi, masih membutuhkan beberapa bukti untuk menguatkan kedua jasad adalah Nuryanto dan Ai. Bukti itu antara lain sidik jari, hasil percakapan di aplikasi pesan pendek WhatsApp, dan informasi transaksi keuangan atas nama Nuryanto.
"Penguatan alat bukti ini sangat penting untuk meyakinkan Polisi Malaysia bahwa itu korban dan untuk menentukan bahwa memang betul kedua tersangka telah melakukan tindak kejahatan tersebut," tutur Dedi.