Bandung, IDN Times - Buruh di Jawa Barat (Jabar) akan melakukan demo besar-besaran untuk mengawal keputusan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2023 di 27 kabupaten dan kota yang ada di Jabar pada Rabu (7/12/2022).
Ketua Umum DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar, Roy Jinto Ferianto mengatakan, aksi ini hanya dilakukan untuk UMK. Adapun untuk UMP, buruh menilai hal itu memang belum sesuai harapan, namun tidak akan ada aksi.
"Yang berlaku di teman-teman buruh Jawa Barat adalah UMK, sehingga kita fokus pada penetapan UMK tanggal 7 Desember 2022. Walaupun UMP Jawa Barat ditetapkan naik 7,88 persen tidak sesuai aspirasi buruh, kita tidak ada aksi," ujar Roy saat dikonfirmasi, Selasa (29/11/2022).