Bandung, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jawa Barat (Jabar) mencatat ada 11.191 berkas pidana umum (Pidum) yang masuk Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sepanjang 2021. Dari jumlah itu, 60 persen di antaranya di dominasi oleh tindak pidana asusila dengan melibatkan anak-anak.
"Tindak susila di atas 60 persen tidak hanya KUHP saja, tetapi juga perlindungan anak yang tampaknya signifikan dari hasil evaluasi, penjajakan dari pidum," ujar Asep Kepala Kejati Jabar, Asep Nana Mulyana, Jumat (31/12/2021).