Cimahi, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi, Jawa Barat tengah mengusut kasus penipuan yang dilakukan salah seorang karyawan salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kota Cimahi berinisial MB. Kerugian dari kasus tersebut mencapai Rp 1,1 miliar.
"Jadi kami sedang menangani kasus menyangkut fraud (penipuan) di salah satu bank BUMN dengan kerugian Rp 1,1 miliar," ujar Kepala Kejari Cimahi, Arif Raharjo saat konferensi pers, Rabu (17/7/2024) sore.