Majalengka, IDN Times - Polri kembali menjadi sorotan setelah salah satu anggota mereka melakukan penganiayaan hingga tewas seorang Siswa MTs. Kejadian itu menambah daftar panjang kasus yang terjadi di lembaga kepolisian, setelah pada akhir 2025 lalu anggota Polri juga melindas sopir ojek online (Ojol) dan menjadi luka yang mendalam bagi masyarakat.
Menyikapi hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara langsung menyampaikan permintaan maaf. Selain itu, dia juga berjanji akan memberikan tindakan tegas terhadap anggota Polri berpangkat Bripda itu.
"Saya juga mohon maaf apabila ada anggota-anggota kita di lapangan, yang pada saat kerja, mungkin karena dia sudah capek, emosional. Kemudian melakukan langkah-langkah di luar SOP yang ditentukan," kata Kapolri saat sambutan puncak resepsi Milad 108 PUI di Pondok Pesantren Santi Asromo, Majalengka, Senin (23/2/2026).
