Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Periksa 16 Saksi di Kasus Kematian Bocah Diduga Dianiaya Ibu Tiri

Polisi Periksa 16 Saksi di Kasus Kematian Bocah Diduga Dianiaya Ibu Tiri
Jenazah bocah usai diautopsi di Sukabumi (IDN Times/Siti Fatimah)
Intinya Sih
  • Polres Sukabumi memeriksa 16 saksi terkait kematian bocah 13 tahun asal Jampang Kulon yang diduga jadi korban kekerasan, termasuk keluarga, saksi lokasi, dan tenaga medis.
  • Penyidik menegaskan pendekatan ilmiah dengan mencocokkan keterangan saksi terhadap hasil visum dan autopsi agar penyelidikan berlangsung objektif serta transparan tanpa spekulasi.
  • Hasil awal autopsi menunjukkan luka lecet, luka bakar, dan lebam; polisi masih menunggu hasil patologi serta toksikologi forensik untuk memastikan penyebab kematian sebelum menetapkan tersangka.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Sukabumi, IDN Times - Polres Sukabumi terus mendalami kasus kematian N (13), bocah asal Jampang Kulon yang diduga menjadi korban kekerasan. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 16 saksi untuk mengurai fakta di balik luka-luka yang ditemukan di tubuh korban.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan proses penyidikan dilakukan secara profesional dan hati-hati. Polisi tak hanya mengandalkan keterangan saksi, tetapi juga menguatkannya dengan bukti medis.

“Total ada 16 saksi yang sudah kami periksa secara mendalam. Mereka terdiri dari keluarga, saksi di lokasi kejadian, hingga tenaga medis yang menangani korban,” ujarnya, Minggu (22/2/2026).

1. Polisi kedepankan pembuktian ilmiah

Ilustrasi penganiayaan anak via dnaindia.com
Ilustrasi penganiayaan anak via dnaindia.com

Samian menegaskan, penyidik tidak ingin gegabah dalam menyimpulkan perkara. Seluruh keterangan saksi akan dikroscek dengan hasil visum dan autopsi.

“Kami tidak ingin berspekulasi. Semua keterangan akan dicocokkan dengan hasil pemeriksaan medis untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana,” tegasnya.

Pendekatan berbasis ilmiah disebut menjadi kunci agar penanganan kasus berjalan objektif dan transparan.

2. Autopsi ungkap luka lecet dan luka bakar

Ilustrasi penganiayaan anak. Getty Images/iStockphoto
Ilustrasi penganiayaan anak. Getty Images/iStockphoto

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Hartono memaparkan, hasil pemeriksaan luar jenazah menunjukkan adanya berbagai luka di tubuh korban.

“Hasil visum menemukan luka lecet di wajah, leher, dan anggota gerak. Selain itu terdapat luka bakar derajat 2A serta lebam merah keunguan yang mengindikasikan trauma benda tumpul,” jelas Hartono.

Keterangan dari dokter puskesmas dan RSUD Jampang Kulon juga telah dihimpun untuk memperkuat konstruksi perkara.

3. Polisi tunggu hasil patologi dan toksikologi forensik

IMG_1260.jpeg
Ruang forensik RS Bhayangkara Polri Sukabumi (IDN Times/Siti Fatimah)

Terkait ibu tiri korban berinisial TR yang berstatus terlapor, polisi masih melakukan pendalaman dan sinkronisasi data.

“Saat ini kami menyinkronkan keterangan 16 saksi dengan temuan lapangan. Untuk penyebab pasti kematian, kami masih menunggu hasil Patologi Anatomi dan Toksikologi Forensik,” tambah Hartono.

Polisi memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur Undang-Undang Perlindungan Anak. Jika terbukti terjadi kekerasan terhadap anak, pelaku terancam hukuman maksimal sesuai aturan yang berlaku.

Share
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More