Bandung, IDN Times - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono akan memberikan sanksi jika terbukti ada anggotanya yang melakukan pemerasan saat menjalankan pelayanan pada masyarakat.
Ia pun mengimbau kepada anggotanya untuk melakukan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Laporan yang diterima harus ditindaklanjuti tanpa meminta imbalan.
“Jadi polisi yang dicintai dan di rindukan masyarakat. Berikan layanan kepada masyarakat. Jangan minta imbalan. Kalau ada hal serupa terjadi lagi, saya tidak akan segan memberikan hukuman tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya, Selasa (26/9/2023).