Bandung, IDN Times - Polisi menangkap seorang pria berinisial A (40 tahun), yang diduga menjadi salah satu petinggi sindikat produksi dan peredaran obat keras ilegal lintas provinsi. Dengan ditangkapnya A total tersangka dalam kasus ini mencapai enam orang.
A sendiri menjabat sebagai kepala pemasaran, dan ditangkap di sebuah rumah makan di Yogyakarta setelah sempat diburu hingga ke Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Dedi Supriyadi, mengatakan A memiliki posisi penting dalam struktur sindikat. Dia tidak hanya mengatur distribusi obat ke berbagai daerah, tetapi juga mengelola gudang penyimpanan yang lokasinya terpisah dari pabrik di Bandung.
"Penyidik mendapati fakta bahwa tersangka menyembunyikan gudang stok barang buktinya di tempat terpisah, yakni di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat," ujar Dedi di Mapolrestabes Bandung, Kamis (5/11/2026).