Bandung, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mengklaim program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang sudah digulirkan beberapa bulan kemarin dimanfaatkan etul oleh jutaan warga.
Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna menjelaskan program pemutihan pajak yang digulirkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ini dimulai pada 20 Maret 2025 resmi berakhir pada Selasa, 30 September 2025.
Menurut dia, program pemutihan ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna meringankan beban masyarakat yang bertujuan untuk pembaruan basis data kendaraan bermotor dan aktivasi kembali kendaraan yang telah kedaluwarsa, serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah.