Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kemenag Dorong Dana Ziswaf untuk Kemandirian Warga Kategori Miskin

Kota Bandung
4 min read
Kemenag Dorong Dana Ziswaf untuk Kemandirian Warga Kategori Miskin
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Waryono Abdul Ghafur. IDN Times/Debbie Sutrisno
  • Kemenag mendorong dana ziswaf diarahkan untuk memberdayakan mustahik hingga mandiri, termasuk meningkatkan kapasitas SDM melalui pendidikan, bukan sekadar bantuan konsumtif.
  • Pengumpulan ZIS-DSKL nasional naik dari Rp31,82 triliun pada 2023 menjadi Rp44,69 triliun pada 2025; hingga Juli 2026 mencapai Rp22,1 triliun.
  • BAZNAS menilai dampak pengentasan kemiskinan masih perlu diperkuat; kolaborasi lembaga, masjid, dan pesantren didorong agar pengelolaan dana lebih profesional dan terorganisasi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Bandung, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) mendorong seluruh lembaga amil zakat bisa memanfaatkan uang yang didapat dari zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya untuk kemandirian masyarakat yang kurang mampu. Jangan sampai dana tersebut hanya sekedar diberikan saja tanpa ada hasil nyata dalam jangka panjang.

Hal ini disampaikan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Waryono Abdul Ghafur dalam diskusi Zakat dan Waqf for Inclusive Impact and Networking di Kota Bandung, Selasa (22/9/2026). Menurutnya, harus ada perubahan paradigma zakat saat ini yang harus berkembang.

"Hari in ukurannya itu bukan hanya seberapa banyak pengumpulannya, tapi yang lebih penting pekerjaan rumah kita adalah bagaimana mustahik itu berdaya dan mandiri," kata Waryono.

Realitas sekarang memang tidak bisa dihindarkan di mana masih banyak masyarakat miskin di Indonesia. Dengan perubahan arah pemberian bantuan melalui dana ziswaf diharapkan angka kemiskinan bisa perlahan menurun. Hingga akhirnya dana tersebut bisa ditempatkan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) seperti beasiswa pendidikan.

"Selama ini kita masih ngurusin makan dan tempat tinggal, sedangkan pendidikan ini masih sangat kurang," paparnya.

  1. 1. Dana yang dikumpulkan harus ada jejaknya

    Ilustrasi Zakat Pexels.com
    Ilustrasi Zakat Pexels.com

    Dia pun menilai bahwa selama ini dana yang didapat dari kedermawanan masyarakat tidak banyak meninggalkan jejak. Langkah yang bisa dilakukan juga setiap lembaga adalah melakukan kolaborasi dalam setiap program sehingga bisa saling membantu satu dengan lainnya.

    "Kalau tidak ada kolaborasi ini uang akan seperti air yang mengalir di laut lepas saja tidak ada jejaknya," unkapnya.

    Waryono pun mencontohkan Al-Azhar yang bisa mengelola zakat sehingga mampu memberikan beasoswa kepada seluruh umat muslim di dunia. Maka, jangan hanya menjadi lembaga amil zakat yang fokus pada retail saja, tapi harus bersama-sama dalam memberikan manfaat.

  2. 2. Pengumpulan zakat terus bertambah

    ilustrasi zakat (freepik.com/freepik)
    ilustrasi zakat (freepik.com/freepik)

    Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mencatat tren peningkatan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah serta dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL) secara nasional dalam beberapa tahun terakhir.

    Ketua BAZNAS RI Shodiq Mujahid mengatakan, pengumpulan ZIS-DSKL secara nasional mencapai Rp31,82 triliun pada 2023. Angka tersebut kemudian meningkat menjadi Rp40,8 triliun pada 2024 dan kembali naik menjadi Rp44,69 triliun pada 2025.

    Shodiq mengatakan tren positif tersebut masih berlanjut pada 2026. Hingga Juli 2026, pengumpulan ZIS-DSKL nasional telah mencapai Rp22,1 triliun. Menurutnya, pertumbuhan tersebut menunjukkan adanya peningkatan kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat serta menyalurkan dana sosial keagamaan melalui lembaga pengelola zakat.

    "Pertumbuhan ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan dan partisipasi masyarakat. Namun, tantangan kita berikutnya bukan hanya bagaimana menghimpun lebih banyak, tetapi bagaimana setiap rupiah yang terhimpun menghasilkan dampak yang semakin nyata," ujar Shodiq.

    Shodiq mengatakan, potensi zakat di Indonesia masih jauh lebih besar dibandingkan jumlah yang berhasil dihimpun saat ini. Berdasarkan kajian BAZNAS, potensi zakat nasional diperkirakan mencapai sekitar Rp327 triliun.

    Menurutnya, angka tersebut menunjukkan masih terbuka ruang yang besar untuk meningkatkan penghimpunan zakat di Indonesia. Namun, peningkatan penghimpunan harus berjalan beriringan dengan upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem pengelolaan zakat.

    "Pertanyaannya bukan lagi apakah potensinya besar, tetapi bagaimana ekosistem kita membangun kepercayaan sehingga potensi tersebut benar-benar menjadi penghimpunan dan kemudian menjadi dampak," katanya.

  3. 3. Dampak zakat masih menjadi pekerjaan rumah

    WhatsApp Image 2026-09-22 at 4.20.08 PM (1).jpeg
    Chief Excecutive Officer Rumah Zakat Irvan nugraha. IDN Times/Debbie Sutrisno

    Selain melihat jumlah penghimpunan, BAZNAS juga mengukur kinerja pengelolaan zakat melalui Indeks Zakat Nasional (IZN). Indeks tersebut menjadi salah satu instrumen untuk mengukur kinerja pengelolaan zakat, baik dari aspek makro maupun mikro.

    Shodiq mengatakan, IZN kini telah terintegrasi dalam sistem perencanaan pemerintah daerah (SIPD). Sebanyak 21 provinsi dan 181 kabupaten/kota telah memasukkan IZN sebagai salah satu indikator dalam perencanaan pembangunan daerah.

    Secara nasional, rata-rata nilai IZN berada di angka 0,57 atau masuk kategori stabil. Kondisi tersebut menunjukkan pengelolaan zakat telah berjalan, tetapi masih terdapat ruang untuk meningkatkan kinerjanya.

    "Belum optimalnya nilai IZN terutama dipengaruhi oleh aspek dampak zakat, khususnya transformasi pada mustahik yang dientaskan dari kemiskinan," kata Shodiq.

    Di tempat yang sama, Chief Excecutive Officer Rumah Zakat Irvan nugraha menuturkan, sebagian besar dana ziswaf saat ini belum disalurkan melalui lembaga filantropi. Hanya sekitar 10-12 persen yang disalurkan melalui lembaga, sementara sebagian lainnya diberikan secara langsung kepada penerima manfaat maupun melalui masjid dan pesantren.

    Kondisi tersebut dinilai menjadi peluang untuk memperkuat ekosistem filantropi di Indonesia. Rumah Zakat (RZ) mendorong kolaborasi dengan masjid dan pesantren agar pengelolaan dana kedermawanan masyarakat dapat dilakukan secara lebih terorganisasi dan memberikan dampak yang lebih luas.

    "Ini yang menarik, jadi bersyukur. Inilah yang bisa kita banggakan dan perkuat," ujar Irvan.

    Menurutnya, masyarakat Indonesia memiliki budaya berderma yang kuat. Karena itu, potensi tersebut perlu terus dikembangkan dengan memperkuat lembaga maupun sumber daya yang selama ini sudah dipercaya masyarakat dalam menjalankan aktivitas kedermawanan.

    Rumah Zakat juga tengah mendorong pendampingan terhadap masjid dan pesantren yang selama ini menjadi salah satu saluran masyarakat dalam menyalurkan bantuan. Pendampingan tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola sehingga lembaga yang sudah berjalan di tengah masyarakat dapat berkembang menjadi lembaga zakat yang lebih profesional.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More