Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jutan Warga Jabar Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Ilustrasi pajak kendaraan bermotor (Dok. Istimewa)
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor (Dok. Istimewa)
Intinya sih...
  • Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Jawa Barat dimanfaatkan jutaan warga
  • Pemanfaat pemutihan untuk kategori kendaraan aktif yang memiliki tunggakan tercatat sebanyak 2.034.064 kendaraan bermotor (KBM)
  • Bapenda Jawa Barat membuka kanal pembayaran T-Samsat bagi pemilik rekening bjb, namun Gubernur Jawa Barat menegaskan program pemutihan pajak tidak diperpanjang
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mengklaim program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang sudah digulirkan beberapa bulan kemarin dimanfaatkan etul oleh jutaan warga.

Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna menjelaskan program pemutihan pajak yang digulirkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ini dimulai pada 20 Maret 2025 resmi berakhir pada Selasa, 30 September 2025.

Menurut dia, program pemutihan ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna meringankan beban masyarakat yang bertujuan untuk pembaruan basis data kendaraan bermotor dan aktivasi kembali kendaraan yang telah kedaluwarsa, serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

1. Mengurangi 45,47 persen penunggak pajak kendaraan

ilustrasi pajak kendaraan bermotor (freepik.com/freepik)
ilustrasi pajak kendaraan bermotor (freepik.com/freepik)

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, pemanfaat pemutihan untuk kategori kendaraan aktif yang memiliki tunggakan tercatat sebanyak 2.034.064 kendaraan bermotor (KBM). Jumlah ini mengurangi 45,47 persen dari total tunggakan di awal tahun 2025 sebanyak 4.473.542 KBM. Sedangkan kendaraan kedaluwarsa pemanfaat pemutihan tercatat sebanyak 454.111 KBM.

Asep menyatakan, jumlah ini meningkat 12 kali lipat dari yang ditargetkan pada awal tahun 2025 yang berjumlah 32.653 KBM. Selain itu terdapat pemanfaat pemutihan dari proses mutasi masuk kendaraan bermotor ke Jawa Barat sebanyak 58.121 KBM.

"Peningkatan jumlah kendaraan aktif dari hasil program pemutihan menjadi potensi baru dalam proyeksi penerimaan pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor di tahun 2026. Adapun pendapatan selama program pemutihan sebesar Rp.814.720.845.530 yang merupakan bagian dari target tahun 2025 sebesar 5,857 Triliun," ujar Asep melalui keterangan resmi, Sabtu (11/10/2025).

2. Tidak akan diperpanjang lagi

ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Asep mengatakan kanal layanan melalui fisik maupun digital terus dimaksimalkan, begitu pula dengan kemampuan para pegawainya. Adapun untuk program pemutihan ini sendiri dipastikan sudah berakhir dan belum tentu akan dilanjutkan pada tahun mendatang.

"Program pemutihan ini sudah berakhir, dan sesuai dengan pernyataan pak gubernur, tidak akan diperpanjang lagi. Fokus kami Bapenda dan Tim Pembina Samsat saat tentu memperluas dan mempermudah layanan agar kesadaran masyarakat meningkat," katanya.

3. Program diganti dengan T-Samsat

Ilustrasi petugas melayani warga yang sedang membayar pajak kendaraan bermotor di mobil Samsat Keliling di kawasan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (16/12/2023). (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)
Ilustrasi petugas melayani warga yang sedang membayar pajak kendaraan bermotor di mobil Samsat Keliling di kawasan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (16/12/2023). (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

Terbaru, Bapenda Jawa Barat membuka kanal pembayaran bertajuk T-Samsat bagi pemilik rekening bjb. Fitur yang terdapat di aplikasi bjb DIGI ini menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara autodebit dengan skema bisa dicicil.

"Alurnya dibuat mudah, di aplikasi bjb DIGI, ada menu registrasi T-Samsat, pilih jenis kendaraan, masukkan nomor polisi, lalu menerima bukti registrasi diakhiri dengan pembayaran otomatis. Ke depan, kami akan perluas layanan ini bisa digunakan perbankan lain," tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) tidak diperpanjang. Seluruh wajib pajak kendaraan bermotor kembali dikenakan pembayaran normal sesuai ketentuan yang berlaku.

"Terima kasih kepada semua wajib pajak yang sudah merespons program ini dengan baik. Kami sampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan lagi mengeluarkan kebijakan pemutihan kendaraan bermotor," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Macan Tutul Jawa Masuk Hotel di Bandung Segera Dilepas-liarkan

11 Okt 2025, 13:46 WIBNews