Purwakarta, IDN Times - Jembatan sementara akan menggantikan Jembatan Citamiang yang roboh beberapa waktu lalu di Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta. Sekretaris Daerah setempat, Norman Nugraha menjelaskan jembatan sementara itu akan berbentuk jembatan gantung.
Namun, ia mengakui jembatan tersebut belum bisa dilalui kendaraan roda empat atau lebih. “Jembatan sementara hanya bisa dilalui warga (pejalan kaki) atau sepeda motor saja,” kata Norman, Senin (13/3/2023).
Keputusan pemerintah daerah membangun jembatan sementara itu berdasarkan hasil kajian Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Purwakarta. Secara teknis, pembangunannya akan dikerjakan bersama pihak konsultan.