Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jalani Sidang Lanjutan, Lisa Mariana Minta Ridwan Kamil Hadir

Lisa Mariana bersama kuasa hukumnya dalam proses mediasi dengan Ridwan Kamil. (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Lisa Mariana bersama kuasa hukumnya dalam proses mediasi dengan Ridwan Kamil. (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Sidang perdana gugatan perdata hak identitas anak selebgram Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berlanjut di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (28/5/2025).

Berdasarkan pantauan IDN Times di lapangan, Lisa Mariana datang bersama tim kuasa hukumnya pada pukul 10:33 WIB dengan mobil Alphard berwarna hitam. Lisa datang dengan mengenakan dress hitam dan dibalut dengan outer berwarna hijau. Setelah itu Lisa dan tim langsung menuju ruang sidang dua, Pengadilan Negeri Bandung. 

Kuasa hukum Lisa Mariana Markus Nababan menyampaikan, dalam persidangan perdana ini nantinya akan ada pemeriksaan legalitas dari tim kuasa hukum masing-masing termasuk dari tergugat Ridwan Kamil. 

"Ini sidang perdana prinsipnya tetap sesuai dengan prosedural. Ini masih sidang perdana karena kemarin tergugat tidak hadir, jadi hari ini kani lihat legalitas tergugat apakah sah mewakili dari Bapak Ridwan Kamil," ujar Markus. 

Sidang perdana ini merupakan lanjutan dari sebelumnya yang mana pihak Ridwan Kamil tidak berkesempatan hadir. Sehingga, agenda pemeriksaan legalitas digantikan hari ini. Markus meminta agar pihak tergugat datang lengkap bersama prinsipal yaitu Ridwan Kamil. 

"Ingat peraturan Mahkamah Agung peraturan nomor satu tahun 2016 prinsipal atau para pihak wajib hadir dalam artian memiliki itikad baik dalam setiap proses hukum persidangan ini. Kalau kuasa hukum hadir pasti agenda selanjutnya adalah mediasi. Mediator itu setelah sidang," katanya. 

Sementara Lisa Mariana memastikan siap menghadapi sidang lanjutan ini. Meskipun dirinya kini masih dalam tahap penyembuhan setelah operasi bariatrik. 

"Sebagai warga negara Indonesia yang baik harus yah (hadir)," kata dia. 

Sementara, Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar memastikan kliennya tidak hadir dalam persidangan lanjutan ini. Dia memilih untuk memberikan penjelasan setelah persidangan nanti.

"Habis persidangan kani press conference. (Ridwan Kamil) Gak hadir ini pemeriksaan," kata dia. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Diduga Akhiri Hidup, Perempuan Berusia 19 Tahun Lompat dari Lantai 11

15 Sep 2025, 19:49 WIBNews