Bandung, IDN Times - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) tengah melakukan kajian terkait penerapan jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) di sejumlah jalan yang berbatasan dengan Provinsi DKI Jakarta. Setidaknya ada tiga jalan, yaitu Jalan Kalimalang (Bekasi-Jakarta), Jalan Margonda (Depok-Jakarta), dan Jalan Daan Mogot (Tangerang-Jakarta). Sistem ini rencananya mulai diberlakukan pada 2020.
Terkait dengan hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut belum mendengar terkait wacana tersebut. Dia meminta waktu untuk membaca dan mencari informasi terkait hal tersebut.
"Yang bisa saja jawab sekarang nanti kami akan ada rapat dengan Pak Anies (Gubernur DKI Jakarta) akhir bulan ini. Salah satunya membahas mengenai kawasan perbatasan," kata Ridwan, Senin (18/11).