Bandung, IDN Times - Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung ikut bermain di kasus suap proyek pengadaan CCTV dan jaringan internet atau ISP dalam program Bandung Smart City.
Jaksa Penuntut KPK, Titto Jaelani mengatakan, berdasarkan fakta persidangan pemeriksaan saksi dari pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, anggota DPRD ikut bermain dalam kasus suap ini.
Peran DPRD dalam kasus ini ikut mengatur proyek Bandung Smart City yang seharusnya menjadi tanggung jawab Diskominfo justru dialihkan ke Dishub Kota Bandung.
"Tadi faktanya juga ternyata dari pengalihan anggaran dari Diskominfo ke Dishub itu juga ada permainan pihak dewan," ujar Titto di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Senin (10/7/2023).