Jadi Saksi di Persidangan, DJ Una: DNA Pro Bohong Semua!

Bandung, IDN Times - Artis tanah air sekaligus disc jockey (DJ) Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una buka-bukaan peran dirinya dalam kasus DNA Pro di Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung, Kamis (3/11/2022).
Peran DJ Una dalam kasus ini adalah korban. Dia juga mengungkapkan semuanya pada Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pengacara dari sebelas orang terdakwa.
1. Una dapat janji manis dari DNA Pro
Pengacara DJ Una, Ricky Iramoty mengatakan, kliennya itu dalam kasus DNA Pro bukan sebagai seorang yang terlibat aktif. Una disebut sebagaikorban dari investasi robot trading itu.
"Mbak Una itu korban, janji janji surga, langit biru, dari pihak DNA Pro para founder, leader. Mereka pakai publik figur untuk memengaruhi. Seperti dimanfaatkan," ujar Ricky di sela sidang, Kamis (3/11/2022).