Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Artis tanah air sekaligus Disc Jockey (DJ) Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una menjadi saksi kasus DNA Pro di Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung. (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Artis tanah air sekaligus disc jockey (DJ) Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una buka-bukaan peran dirinya dalam kasus DNA Pro di Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung, Kamis (3/11/2022).

Peran DJ Una dalam kasus ini adalah korban. Dia juga mengungkapkan semuanya pada Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pengacara dari sebelas orang terdakwa.

1. Una dapat janji manis dari DNA Pro

Artis tanah air sekaligus Disc Jockey (DJ) Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una menjadi saksi kasus DNA Pro di Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung. (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Pengacara DJ Una, Ricky Iramoty mengatakan, kliennya itu dalam kasus DNA Pro bukan sebagai seorang yang terlibat aktif. Una disebut sebagaikorban dari investasi robot trading itu.

"Mbak Una itu korban, janji janji surga, langit biru, dari pihak DNA Pro para founder, leader. Mereka pakai publik figur untuk memengaruhi. Seperti dimanfaatkan," ujar Ricky di sela sidang, Kamis (3/11/2022).

2. Una investasi bukan karena influencer

Editorial Team

Tonton lebih seru di