Bandung, IDN Times – Presiden Joko "Jokowi" Widodo menunjuk Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden, Bey Machmudin sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat. Bey akan menggantikan Ridwan Kamil (RK) yang habis masa jabatannya pada 5 September 2023.
Namun, DPRD Jabar belum menerima surat penunjukan Bey menjadi Pj Gubernur Jabar. Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Soleh mengaku, belum mendapat informasi secara resmi. Tetapi, dirinya menyebutkan, dari pemberitaan media massa nama Bey sudah disebut menjadi Pj Gubernur Jabar menggantikan Ridwan Kamil.
“Terkait informasi itu Kami baru tahu dari media. Karenakan pak RK (Ridwan Kami) juga sampai Rabu yah. Hari Rabu baru definitif berhenti. Jadi kami kemungkinan belum mendapat surat secara resmi. Kami baru tahu dari media,” kata dia, Jumat (1/9/2023).
Seperti diketahui, nama Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden, Bey Machmudin akan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat setelah ditunjuk Presiden Jokowi. Informasi itu muncul dari Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin.
"Iya, Pak Bey (Pj Gubernur Jawa Barat)," ujar Ali kepada wartawan, Jumat (31/8/2023),
Ngabalin mengatakan, selain Bey Machmudin, Presiden Jokowi juga sudah menunjuk sejumlah nama untuk menjadi Pj di beberapa provinsi seperti Nana Sudjana akan sebagai Pj Gubernur Jawa Timur menggantikan Ganjar Pranowo yang selesai jabatannya pada 5 September 2023.
Ngabalin mengatakan, nama-nama yang menjadi pj gubernur diputuskan oleh Presiden Jokowi dan Tim Penilai Akhir (TPA) pada Kamis, 31 Agustus 2023. "Kemarin diputuskan, presiden memimpin langsung," ucap dia.
Berikut nama-nama pj guburnur yang sudah diputuskan:
- Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin
- Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana
- Pj Gubernur Sumut Hasanudin
- Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya
- Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun
- Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake
- Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi
- Pj Gubernur Kalbar Harrison Azroi
- Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi
- Pj Gubernur Sulsel Bachtiar Baharuddin
