Imbas Tabrakan Tragis di Cipularang, Aturan Jalan Tol Dievaluasi Total

Purwakarta, IDN Times - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia akan mengevaluasi regulasi jalan tol secara menyeluruh. Hal itu dilakukan setelah terjadi tabrakan beruntun di Kilometer (KM) 92 Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang), Senin (11/11/2024).
“Disepakati oleh kami tadi, kami akan bentuk Panja (panitia kerja) untuk mengaudit seluruh jalan tol yang ada di Indonesia, bukan cuma di sini (Tol Cipularang),” ujar Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus seusai pertemuan di Rest Area Km 88 Tol Cipularang, Rabu (13/11/2024).
Sebelumnya, jajaran Komisi V DPR RI terlebih dulu mendatangi lokasi kecelakaan untuk melihat langsung kondisi jalannya. Hasil observasi mereka itu kemudian dibahas dalam pertemuan bersama para pemangku kebijakan terkait dengan jalan tol.
Lasarus pun menyayangkan kecelakaan lalu lintas yang kembali terulang di Tol Cipularang, khususnya di KM 100 sampai KM 90. Menurut perhitungannya, paling tidak ada lima kejadian berturut-turut yang mengundang perhatian publik karena menimbulkan kerusakan hingga korban jiwa.
1. Kondisi jalan Tol Cipularang tidak terlalu baik
Komisi V menemukan sejumlah persoalan saat mendatangi lokasi kecelakaan tersebut, Rabu (13/11/2024). “Kami temukan, pertama, kondisi jalan memang tidak terlalu mantap di sekitar lokasi kejadian (Km 92),” kata Lasarus.
Ia menjelaskan kondisi jalanan relatif menurun dari KM 100 sampai dengan KM 90 arah Jakarta. Cuaca buruk pada saat itu dinilai menambah risiko kecelakaan karena permukaan jalan menjadi lebih licin setelah terkena air hujan.