Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Imbas Tabrakan Tragis di Cipularang, Aturan Jalan Tol Dievaluasi Total

Kondisi TKP tabrakan beruntun di Tol Cipularang. Foto : Dok. Jasamarga

Purwakarta, IDN Times - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia akan mengevaluasi regulasi jalan tol secara menyeluruh. Hal itu dilakukan setelah terjadi tabrakan beruntun di Kilometer (KM) 92 Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang), Senin (11/11/2024).

“Disepakati oleh kami tadi, kami akan bentuk Panja (panitia kerja) untuk mengaudit seluruh jalan tol yang ada di Indonesia, bukan cuma di sini (Tol Cipularang),” ujar Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus seusai pertemuan di Rest Area Km 88 Tol Cipularang, Rabu (13/11/2024).

Sebelumnya, jajaran Komisi V DPR RI terlebih dulu mendatangi lokasi kecelakaan untuk melihat langsung kondisi jalannya. Hasil observasi mereka itu kemudian dibahas dalam pertemuan bersama para pemangku kebijakan terkait dengan jalan tol.

Lasarus pun menyayangkan kecelakaan lalu lintas yang kembali terulang di Tol Cipularang, khususnya di KM 100 sampai KM 90. Menurut perhitungannya, paling tidak ada lima kejadian berturut-turut yang mengundang perhatian publik karena menimbulkan kerusakan hingga korban jiwa.

1. Kondisi jalan Tol Cipularang tidak terlalu baik

Imbas Tabrakan Tragis di Cipularang, Aturan Jalan Tol Dievaluasi Total (IDN Times/istimewa)

Komisi V menemukan sejumlah persoalan saat mendatangi lokasi kecelakaan tersebut, Rabu (13/11/2024). “Kami temukan, pertama, kondisi jalan memang tidak terlalu mantap di sekitar lokasi kejadian (Km 92),” kata Lasarus.

Ia menjelaskan kondisi jalanan relatif menurun dari KM 100 sampai dengan KM 90 arah Jakarta. Cuaca buruk pada saat itu dinilai menambah risiko kecelakaan karena permukaan jalan menjadi lebih licin setelah terkena air hujan.

2. Papan perbaikan jalan terlalu mepet dengan TKP

Kondisi TKP tabrakan beruntun di Tol Cipularang. Foto : Dok. Jasamarga

Kemudian, Lasarus juga menyoroti kegiatan perbaikan jalan di depan lokasi kejadian yang menyebabkan penyempitan jalur ke arah Jakarta. Alhasil, kendaraan yang akan melintas terpaksa menurunkan kecepatan di jalan yang menurun tersebut.

“Kemudian, titik (papan) peringatan dengan lokasi perbaikan jalan ini terlalu mepet sehingga kemungkinan lost (kehilangan kendali) dari sopir truk ini. Lengah sedikit, dia tidak mungkin mengira di depan ada perbaikan jalan sehingga kecepatan tidak menurun (melambat), walaupun informasinya dia sudah berusaha mengerem” ujarnya.

3. Penindakan truk ODOL di jalan tol tidak tegas

Imbas Tabrakan Tragis di Cipularang, Aturan Jalan Tol Dievaluasi Total (IDN Times/istimewa)

Selain itu, Komisi V juga meragukan komitmen Jasa Marga selaku pengelola jalan tol dan aparat penegak hukum dalam menjalankan regulasi yang ada. Salah satunya, berkaitan dengan penindakan angkutan barang kelebihan muatan atau over dimension overload (ODOL)

“Yang kedua, tentu kami melihat regulasi yang ada sekarang, apakah dari sisi regulasinya sudah cukup? Misal, kenapa (truk) over dimension overloading bisa masuk ke tol? Ini siapa pengendalinya? Kok bebas mereka keluar-masuk?” kata Lasarus menyalahkan truk ODOL sebagai salah satu penyebab kecelakaan di jalan tol selama ini.

4. KNKT selidiki penyebab tabrakan beruntun

Korban Tabrakan Tol Cipularang Bertambah, Satu Anak Meninggal Dunia (IDN Times/istimewa)

Sementara itu Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) ikut melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab tabrakan beruntun di KM 92. Mereka mengakui jalan menurun dari KM 100 sampai dengan KM 90 Tol Cipularang berisiko memicu kecelakaan lalu lintas.

“Dibutuhkan kewaspadaan dan pengereman yang bagus dan itu harus dipahami oleh pengemudi. Jadi, tidak hanya sisi pengereman pada roda, tapi juga pada manusia, apakah kita bisa menggunakan (rem) dengan baik,” kata Investigator KNKT Zulfikar Sjarief di Pul Derek Gerbang Tol Jatiluhur.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Abdul Halim
EditorAbdul Halim
Follow Us