Bandung, IDN Times - Polres Bandara Soekarno Hatta mengamankan 36 calon jamaah haji nonprosedural. Mereka kedapatan mencoba berangkat haji menggunakan visa kerja dengan modus berangkat menggunakan pesawat Srilanka Airlines UL 356, tujuan Jakarta-Colombo dan Riyadh.
Kasus ini masih didalami oleh kepolisian. Adapun seluruh calon jemaah haji ilegal ini berasal dari Tegal, Brebes, Lampung, Bengkulu, Palembang, Makasar, Medan, dan Jakarta.
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat meminta agar para calon jemaah haji di wilayah Jabar tidak mencoba menggunakan modus yang serupa untuk bisa berangkat ke Arab Saudi. Apalagi, visa yang digunakan bukan visa haji.
"Calon jemaah haji asal Jabar diimbau jika ada pihak-pihak yang menjanjikan untuk melakukan haji furoda dengan harga yang murah. Itu bisa dipastikan adalah palsu, bukan visa haji," ujar Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Jabar, Boy Hari Novian, Kamis (8/5/2025).