Bandung, IDN Times - Rencana pemerintah membuat pendaftaran haji secara war seperti layaknya pembelian tiket tiket konser musik dan lainnya turut membuat polemik di masyarakat. Sejumlah calon jemaah menganggap langkah tersebut tidak memiliki asas keadilan dan membuat ibadah haji tidak sakral.
Ketua Program Studi Manajemen Haji dan Umrah (MHU) UIN Sunan Gunung Djati Bandung Asep Iwan Setiawan pun turut memberikan penjelasan hukum war tiket haji dalam panganan syariat Islam. Dia menjelaskan, secara keislaman langkah tersebut syarat akan persoalan.
"Secara syariat Islam, war tiket untuk haji jelas menjadi soal yang serius dan tidak dapat dibenarkan sebagai mekanisme yang adil," ujar Asep kepada IDN Times, Senin (13/4/2026).
