Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi hujan abu. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)
Ilustrasi hujan abu. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Intinya sih...

  • Pemerintah Jawa Barat akan menindak PT Indocement karena diduga melanggar SOP dan menyebabkan hujan abu di Citeureup, Bogor.

  • Gubernur Dedi Mulyadi memastikan bahwa evaluasi dilakukan untuk menentukan sanksi yang akan diberikan kepada PT Indocement sesuai dengan pelanggaran yang terjadi.

  • Selama menunggu hasil evaluasi, Dedi meminta masyarakat tetap tenang dan memastikan pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan terhadap masalah lingkungan di Jawa Barat.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menindak PT Indocement yang diduga melakukan pelanggan Standar Operasional Prosedur (SOP) sehingga menimbulkan hujan abu di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

Hujan abu ini juga direkam oleh masyarakat dan videonya viral di media sosial. Belakangan diketahui, hal tersebut disebabkan oleh PT Indocement yang sampai saat ini belum diketahui penyebab pastinya.

Meski demikian, PT Indocement mengklaim kondisi ini disebabkan oleh proses pembersihan sumbatan (clogging) di bagian pemisahan material, dan tertiup oleh angin hingga akhirnya terdampak perumahan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, kondisi ini akan ditindaklanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan evaluasi dan pengecekan langsung di lapangan.

"Mengenai hujan debu yang terjadi di dekat PT Indocement, kami tegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup telah menurunkan tim untuk melakukan evaluasi dan pengecekan lapangan secara objektif," ujar Dedi, Sabtu (16/8/2025).

1. Pemprov Jabar tindak PT Indocement

Ilustrasi hujan abu. IDN Times/Irma Yudistirani

Selain mengecek kondisi warga yang terdampak hujan abu tersebut, Dedi menduga ada SOP yang dilanggar oleh PT Indocement. Sehingga, evaluasi menyeluruh harus dilakukan agar kemudian tidak terulang kembali.

"Dan dari pengecekan lapangan disampaikan bahwa ada SOP yang terlanggar dalam produksi di PT. Indocement. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menindaklanjuti hal ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," katanya.

2. Sanksi berupa administratif dan berat

Ilustrasi hujan abu. IDN Times/Irma Yudistirani

Meski begitu, sanksi yang akan dikenakan sendiri nantinya menyesuaikan dengan hasil evaluasi dari DLH Provinsi Jawa Barat. Dedi mengatakan, ada beberapa sanksi yang bisa diberikan terhadap PT Indocement, di mana sudah jelas menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitar.

"Ada beberapa sanksi yang mungkin diberikan, sanksi administratif, denda, dan sanksi lainnya, apabila itu pelanggarannya dianggap sebuah pelanggaran berat," ucapnya.

3. Minta masyarakat tenang tunggu DLH melakukan evaluasi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sembari menunggu hasil evaluasi, Dedi meminta agar masyarakat tetap kondusif dan menunggu tahapan-tahapan yang kini sedang dijalankan oleh DLH Provinsi Jawa Barat. Dalam kondisi seperti ini, dia memastikan Pemprov Jabar hadir mewakili kepentingan masyarakat.

"Untuk itu kepada masyarakat, mohon tenang. Kami akan selalu hadir untuk memberikan pelayanan terhadap berbagai problema yang terjadi di lingkungan masyarakat di Jawa Barat," ucapnya.

Editorial Team